top of page

Penerapan kenaikan bea impor CPO ke India kemungkinan besar akan membebani permintaan minyak kelapa

Langkah India untuk meningkatkan bea impor minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebesar 5,5 persen menjadi 35,75%, efektif per tanggal 1 Februari 2021, diperkirakan akan membebani permintaan minyak kelapa sawit.



Analis CGS-CIMB, Ivy Ng Lee Fang mengatakan dalam sebuah catatan hari ini bahwa langkah tersebut berdampak negatif karena akan mengurangi daya saing harga CPO terhadap minyak nabati lainnya di India, sementara bea cukai yang tinggi akan meningkatkan harga minyak goreng.


“Kami memperkirakan revisi tersebut akan mengurangi keunggulan CPO dari segi selisih bea cukai terhadap minyak makan lainnya, misalnya minyak kacang kedelai mentah dari 8,25 persen menjadi hanya 2,75 persen,” katanya.


Menurut NG, India mengurangi bec impor CPO dari 27,5% menjadi 15%, efektif per tanggal 1 Februari 2021 (Senin) dalam anggaran tahun 2021 mereka.


Mereka juga menurunkan bea impor minyak kacang kedelai mentah dan minyak bunga matahari mentah dari 35% menjadi 15%.


Namun, pemerintah mengumumkan pemberlakuan penghentian infrastruktur dan pembangunan pertanian (AID) sebesar 17,5% atas minyak kelapa sawit, dan penghentian AID sebesar 20% atas minyak kacang kedelai dan minyak bunga matahari.


Secara keseluruhan, ia memperkirakan revisi tersebut mengakibatkan kenaikan bea impor menjadi 35,75% dari 30,25%.


Namun, tidak ada perubahan pada bea impor minyak kacang kedelai mentah dan minyak bunga matahari mentah, yang tetap di angka 38,5%, tambahnya.


“Sebagai gambaran, harga referensi CPO yang digunakan untuk menghitung bea impor di India ditetapkan pada angka 1.049 Dolar Amerika (4.246,88 Ringgit Malaysia) per ton efektif per tanggal 15 Januari 2021. Kenaikan bea impor menandakan kenaikan pajak sekitar 57,7 Dolar Amerika per ton, yang kemungkinan akan dibebanka kepada konsumen,” katanya.


Ng mengatakan bea impor yang lebih tinggi pada CPO akan meningkatkan harga minyak makan di India dan menurunkan permintaan atas minyak kelapa sawit.


“Ini akan berdampak negatif dalam jangka pendek bagi harga CPO karena India merupakan importir minyak kelapa sawit terbesar di dunia, mencapai 19% dari total impor minyak kelapa sawit,” katanya.


Menurut Ng, setelah diberlakukannya pajak tambahan, selisih pajak antara CPO dan fraksi cair minyak kelapa sawit yang disuling menyusut menjadi 13,75% dari 19,25% sebelumnya.


“Hal ini akan membawakan dampak negatif bagi industri penyulingan minyak kelapa sawit India dan akan mendukung impor minyak kelapa sawit yang sudah diproses dibandingkan CPO ke India karena tingginya pungutan dan pajak ekspor yang diberlakukan di Indonesia, menjadikan penyuling minyak kelapa sawit di Indonesia lebih kompetitif,” kata dia.


Secara keseluruhan, dia melihat berita tersebut sebagai dampak negatif yang kecil bagi perkebunan hulu dan penyuling di India, tetapi merupakan hal yang positif bagi penyuling di Malaysia dan Indonesia serta petani India karena rencana untuk membangun infrastruktur pertanian dalam negeri dengan penghentian tersebut.


Dia meningatkan kembali pandangannya yang “netral” pada sektor tersebut.

bottom of page