Indonesia Bertujuan Menyelesaikan Penelitian Bahan Bakar Hayati yang Mengandung 40% Minyak Kelapa Sawit pada Bulan November
Indonesia, eksportir minyak kelapa sawit terbesar di dunia, berencana menyelesaikan bahan bakar hayati dengan kandungan 40% minyak kelapa sawit pada bulan November, kata kepala departemen penelitian kementeria energi dan sumber daya mineral.
Indonesia akan menerapkan penggunaan wajib bahan bakar hayati yang mengandung 40% minyak kelapa sawit tersebut, yang dikenal dengan nama B40, pada bulan Juli tahun 2021 untuk meningkatkan pemakaian minyak kelapa sawit dalam negeri sambil mengurangi impor solar.
Sebelumnya telah dijadwalkan untuk uji jalan B40 pada bulan April, namun tertunda karena wabah coronavirus.
Pandemi tersebut juga memaksa departemen penelitian untuk mengubah cara pengujian mereka, kata Dadan Kusdiana, kepala bagian penelitian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Kami tidak tahu berapa lama pandemi ini akan berlangsung dan bagaimana protokol transportasinya,” kata Kusdiana. “Pada saat ini kami tidak ada rencana untuk melakukan uji jalan.”
Namun, dia mengatakan bahwa asosiasi pabrik pembuat mobil di Indonesia telah mengesahkan metode pengujian yang baru.
Indonesia kini mewajibkan bahan bakar hayati dengan kandungan 30% metil este asam lemak (fatty acid methyl ester / FAME) dari minyak kelapa sawit, campuran bahan bakar hayati berbasis kelapa sawit tertinggi di dunia.
Departement penelitian kementerian energi dan sumber daya mineral pada saat ini sedang menguji dua formula yang berbeda untuk bahan bakar B40, di mana yang satunya mengandung 40% FAME, dan yang satunya lagi mengandung campuran 30% FAME dan 10% bentuk FAME yang lebih murni, yang telah meningkatkan kualitas yang dibutuhkan dalam bahan bakar.
Bahan bakar tersebut telah diuji pada mesin mobil penumpang yang berjalan selama 1.000 jam.
Departemen tersebut, pada saat yang bersamaan, juga melakukan uji coba untuk bahan bakar hayati dengan 50% kandungan minyak kelapa sawit, kata Kusdiana.