Pada awal tahun ini, organisasi wilayah Uni Eropa memberikan tanggapan positif atas tertundanya ekspor produk kelapa sawit Indonesia, terutamanya minyak kelapa sawit mentah (CPO). Melalui Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket, aliansi negara-negara dari benua tersebut akan secara tegas membuka jalur impor CPO dalam waktu dekat.
"Kami akan terus mendiskusikan hal ini untuk mencapai solusi yang menguntungkan kedua belah pihak,” katanya saat sebuah webinar.
Vincent menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk sebuah gugus tugas yang tugas khusunya untuk mencari solusi untuk mengatasi isu-isu keberlanjutan yang menjadi batu sandungan bagi produk minyak kelapa sawit di Indonesia.
"Kami berharap pada akhir bulan ini semua masalah dapat diselesaikan,” katanya.
Dalam catatan Vincent, selama hampir setahun terakhir, ekspor produk minyak kelapa sawit nasional terus meningkat hingga 27 persen lebih tinggi dari sebelumnya.
Yang menjadi catatan adalah masalah kelapa sawit di Eropa merupakan masalah yang terus berkelanjutan. Uni Eropa menilai Indonesia belum memenuhi sejumlah persyaratan yang ada terkait masalah lingkungan. Kedua produsen minyak kelapa sawit di dunia, yaitu Indonesia dan Malaysia, sama-sama terhambat dengan masalah ini dan teah menggugat Uni Eropa melalui organisasi perdagangan dunia, WTO.
Pada bulan Desember 2019, Indonesia pertama kali mengajukan gugatan terhadap WTO atas dasar mereka membatasi bahan bakar hayati berbasis minyak kelapa sawit. Pada saat itu, negara ini mengajukan 108 materi pertanyaan gugatan terkait kebijakan pembatasan CPO.