top of page

Industri Minyak Kelapa Sawit Beradaptasi Dengan Norma Baru, Model Bisnis di Tengah COVID-19

Industri minyak kelapa sawit tampaknya dengan cepat beradaptasi dengan norma baru dan model bisnis yang baru terdorong oleh skenario COVID-19 setelah mengalami perlambatan ekspor dan harga di kuartal pertama tahun 2020 akibat pandemi.


Direktur Jenderal Malaysian Palm Oil Board (MPOB) Dr Ahmad Parveez Ghulam Kadir mengatakan pelonggaran pembatasan akses keluar masuk yang dipicu COVID-19 di sebagian besar negara dan dimulainya kembali aktivitas ekonomi akan diterjemahkan ke meningkatnya permintaan terhadap minyak kelapa sawit.



“Oleh karena itu, ini akan memberikan lebih banyak kesempatan kepada minyak kelapa sawit untuk pulih dari dampak pandemi,” katanya dalam sebuah presentasi yang berjudul “Tinjauan Industri Minyak Kelapa Sawit Malaysia selama Pandemi dan Rute Pemulihan” pada acara World Palm Oil Virtual Expo.


Dalam pembaruan situasi terkini di sektor minyak kelapa sawit tahun ini, dia mengatakan bahwa sektor perkebunan tampaknya beradaptasi dengan kondisi bekerja di norma baru, meskipun penutupan perbatasan masih mempengaruhi masuknya tenaga kerja asing ke dalam negeri.


Selain itu, produksi minyak kelapa sawit mentah (CPO) dari bulan April hingga Oktober 2020 telah meningkat 3,5% menjadi 12,45 ton dibanding tahun lalu, menunjukkan bahwa implementasi Perintah Pembatasan Pergerakan (Movement Control Order / MCO) yang timbul akibat pandemi COVID-19 tidak memiliki dampak signifikan pada produksi CPO, katanya.


Kondisi persediaan pada tahun 2020 untuk periode Januari hingga Oktober lebih baik dibanding tahun lalu dengan jumlah rata-rata 1,79 ton.


“Setelah penerapan MCO, tingkat persedian sedikit lebih tinggi namun berkurang hingga 1,7 juta ton (lebih rendah pada Juli 2020) akibat pembebasan bea ekspor CPO yang diberikan dalam inisiatif Rencana Pemulihan Perekonomian Nasional (Penjana),” kata Dr Ahmad Parveez.


Sementara itu, ekspor minyak kelapa sawit selama bulan Januari hingga Mei sebagian dipengaruhi oleh melemahanya permintaan global karena pembatasan akses keluar masuk yang diberlakukan di sebagian besar negara pengimpor, serta angka produksi yang lebih rendah.


Karenanya, angka ekspor minyak kelapa sawit Malaysia menurun 23,9% menjadi 6,09 juta ton dibanding tahun lalu.


Ia mengatakan sejak bulan Juni, ekspor minyak kelapa sawit pulih karena dimulainya kembali kegiatan ekonomi di sebagian besar negara, ditambah dengan pembebasan bea ekspor CPO.


Angka ekspor minyak kelapa sawit selama bulan Juni hingga Oktober 2020 lebih tinggi 37,3% menjadi 8,35 juta ton dari 6,09 juta ton di bulan Januari hingga Mei 2020, ujarnya.


Dr Ahmad Parveez menambahkan bahwa sebagai pengurus industri minyak kelapa sawit Malaysia, Kementerian Industri Primer dan Komoditas, MPOB, serta agensi dan lembaga terkait lainnya akan terus bekerja sama dengan pelaku industri minyak kelapa sawit untuk memperkuta fundamental industri dalam menghadapi tantangan berkelanjutan industri minyak kelapa sawit.

bottom of page